Gambaran Singkat
Kecamatan Muara Sabak Barat
- Dasar Pendirian Kecamatan Muara Sabak Barat adalah Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 12 Tahun 2004 Tanggal 15 Juli 2004 Tentang Pembentukan Kec. Muara Sabak Barat, Kec. Kuala Jambi, Kec. Mendahara Ulu, Kec. Geragai dan Kec. Berbak serta Penataan Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- Luas Wilayah Kec. Muara Sabak Barat adalah 410, 28 KM2 ( 4,6%) Dari Luas Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
- Jumlah Penduduk 22.455 ( terdiri dari 11.383 Orang Laki-Laki dan 11.072 Orang Perempuan ).
- Jumlah Kelurahan 7 yaitu Kelurahan Rano, Parit Culum I, Parit Culum II, Teluk Dawan, Talang Babat, Nibung Putih dan Kampung Singkep.
- Mata pencarian Penduduk yaitu, Pertanian, Perternakan, Perkebunan, Perdangan, Wiraswasta, PNS dll.
- Suku yang ada di kec. Muara Sabak Barat yaitu Suku Melayu, Jawa, Bugis, Banjar, Medan, Sunda, Minang, Kerinci dll.